JAKARTA – Mantan jaksa agung Indonesia yang pernah menjadi Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) PBB untuk pelanggaran HAM di Myanmar, Marzuki Darusman, meminta pihak terkait usut scandal dugaan penjualan senjata oleh tiga perusahaan pertahanan BUMN nasional kepada Myanmar.
Kabar scandal penjualan senjata ilegal itu menyebutkan, bahwa selama satu dekade lebih Indonesia disebut-sebut melakukan praktik ilegal penjualan senjata kepada militer Myanmar.
Ketiga perusahaan pertahanan BUMN yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut, yakni PT Pindad, PT PAL, serta PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Lantas Marzuki Darusman meminta pihak terkait, untuk menyelidiki kasus tersebut lantaran ketiga perusahaan itu berada dibawah kendali langsung Pemerintah Indonesia, serta tunduk pada pengawasan dan persetujuan pemerintah.
Baca juga: Indonesia Dituding Jual Senjata Ilegal kepada Militer Myanmar
Sebelumnya tuduhan Indonesia terlibat scandal jual senjata ilegal ke Myanmar disampaikan masyarakat sipil The Chin Human Rights Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP), dan Marzuki Darusman (mantan jaksa agung Indonesia yang pernah menjadi Ketua TPF PBB untuk pelanggaran HAM di Myanmar).
Ketiganya menyebutkan, keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar ini dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.
“Fakta bahwa peralatan pertahanan secara aktif dipromosikan setelah kampanye genosida terhadap Rohingya dan kudeta tahun 2021 menjadi perhatian serius dan menimbulkan keraguan atas kesediaan pemerintah Indonesia untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter,” ungkap Marzuki seperti dikutip dari tvonenews.