Masyarakat Adat di Tahun Politik: Di tengah Hukum Refresif dan Cengkeraman Oligarki

Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi,
Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi. (Foto: Dok aman.or.id)

Pemilu 2024 Minim Pembicaraan tentang Masyarakat Adat

Catatan Tahun 2023 AMAN yang dirilis pada awal Februari ini, juga menyoroti perhelatan Pemilu 2024 yang memberikan porsi sangat minim pada isu-isu Masyarakat Adat. Padahal, menurut data AMAN, setidaknya jumlah Masyarakat Adat di Indonesia mencapai 20 juta jiwa.

AMAN menggarisbawahi, bahwa komitmen terhadap isu Masyarakat Adat adalah adanya pengakuan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat. Namun, hal ini tidak muncul secara gamblang dalam visi dan misi para paslon Capres dan Cawapres.

Isu Masyarakat Adat yang tercantum dalam visi-misi paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dinilai masih belum menjawab masalah mendasar Masyarakat Adat. Bahkan AMAN tidak menemukan kata kunci “Masyarakat Adat“ di dalam dokumen visi-misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Contoh nyata tak pedulinya para Capres dan Cawapres adalah soal IKN. Di Pilpres 2024 ini, IKN menjadi pertarungan kepentingan dari para Capres dan Cawapres. Namun, mereka tak membicarakan dengan serius nasib kurang lebih 20 ribu warga Masyarakat Adat yang akan tergusur karena IKN,” pungkas Rukka. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News