Mendag Zulhas Siapkan Strategi Bereskan Persoalan ‘Minyak Goreng’

Minyak Goreng
Terlihat jeriken warga tersusun rapi menunggu giliran diisi minyak, di Toko Sinar Jaya, Natuna. (Foto:Muhamad Nurman/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) miliki beberapa strategi untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di Indonesia.

Bahkan Zulhas meyakini, dilansir dari cnnindonesia, masalah minyak goreng tersebut dapat tuntas dalam waktu dua minggu hingga satu bulan.

“Dalam dua minggu persoalan minyak goreng bisa selesai. Tapi saya dikasih satu bulan lah. Tapi saya sendiri dua minggu yakin,” kata Zulkifli, Kamis (23/6).

Kedepannya Kemendag akan mensosialisasikan kepada masyarakat, mana-mana saja tempat di setiap wilayah yang bisa mendapatkan minyak goreng curah Rp14 ribu per liter.

Zulhas menyampaikan, terdapat sekitar 10 ribu tempat penampung minyak yang siap dikirim minyak goreng dari pabrik.

“Jadi disitu, nanti satu-dua hari, mulai Jumat saya akan menyediakan layanan masyarakat. Bapak ibu yang ingin mendapatkan minyak goreng Rp14 ribu, ini lho tempatnya di Jawa Timur di sini, Jawa Tengah di sini, Jawa Barat di sini, dan seterusnya,” ujarnya.

Zulhas juga menyampaikan, Kemendag akan mendirikan pusat pengaduan alias ‘Crisis Center’ untuk menerima laporan-laporan terkait distribusi minyak goreng.

Crisis center dari Kemendag RI tersebut, akan buka selama 24 jam setiap harinya.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Dijatah Lima Liter, Pedagang Gorengan di Natuna Protes

“Saya langsung bergerak cepat, disini ada ‘Task Force’ semacam crisis center. Kalau harganya mahal atau telat barangnya enggak ada, 24 jam kita buka disini laporan,” sebut Zulkifli.

Menurut Zulkifli, kunci untuk menyelesaikan permasalahan minyak goreng adalah konsistensi dan distribusi.

Konsistensi dalam hal ini mengacu pada peraturan yang dibuat pemerintah, untuk mengatasi permasalahan minyak goreng.

“Jangan berubah lagi peraturannya, orang kan pusing kalau berubah lagi. Oleh karena itu saya bilang, aturan yang sudah dibuat ini kita jalankan secara konsisten. Kita awasi, masalahnya kita selesaikan, yakin saya satu bulan,” tegas Zulkifli.

Terkait distribusi, ia mengaku sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, khususnya pengusaha.

Zulkifli cukup yakin dengan sistem perizinan ekspor yang ada, pengusaha nakal tidak lagi bisa berulah.

Sebab, jika pengusaha tidak tertib dengan peraturan, mereka tidak akan mendapatkan izin ekspor. Hal tersebut dapat membuat tangki penuh dan produksi minyak goreng terhambat.

Baca juga: Pemkab Natuna akan Datangkan 60 Ton Minyak Goreng Curah Subsidi