Mengenal Tudung Manto Warisan Budaya Kesultanan Lingga

Tudung Manto
Foto pemakaian tudung Manto (Sumber: Instagram @Rangga Permana)

LINGGA – Tudung Manto merupakan selendang atau penutup kepala bagian kelengkapan pakai adat warisan turun temurun Kesultanan Lingga sejak zaman dahulu. Tudung Manto dibuat dengan cara dibordir atau disulam pada kain.

Saat ini nama tudung Manto telah memiliki hak cipta yang telah didaftarkan resmi melalui Kementerian Hukum dan Hak Cipta oleh Syarifah Faridah keturunan bangsawan asli Daik, Lingga, Kepulauan Riau.

Syarifah Maura, selaku cucu dari Syarifah Faridah menceritakan, awalnya tudung Manto hanya bisa digunakan oleh perempuan yang sudah menikah dari kalangan bangsawan zaman Kesultanan Lingga dahulu. Namun, saat ini sudah mulai dilestarikan dengan dibukanya rumah tekat produksi, sehingga tudung Manto bisa digunakan semua kalangan pada acara-acara khusus seperti pernikahan.

“Dahulu tudung Manto hanya bisa dipakai oleh keluarga Sultan, tapi sekarang sudah mulai kita lestarikan sehingga bisa dipakai semua orang,” ucap Syarifah Maura kepada ulasan.co, Sabtu (20/08).

Selain itu, ia juga mengutarakan harapannya agar bisa mengenalkan tudung Manto sebagai warisan budaya Lingga di tengah minimnya pengetahuan branding para penekat di Daik, lingga.

“Saya berharap semoga bisa tetap lestari dan banyak dikenal orang luar karena memang penekat di Daik, Lingga ini belum mengerti cara membranding atau mengenalkan produk ini ke masyarakat luar,” ujarnya.

Minimnya pengetahuan tentang media sosial dan branding membuat para penekat tudung Manto kesulitan untuk menjual produk mereka.

Baca juga: Kajati Kepri Resmikan Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate Lingga

Sementara itu, tudung Manto asli saat ini hanya tersisa satu dan hanya bisa dilihat di rumah keluarga Syarifah Faridah di Daik, Lingga. (*)