Menkumham Yasonna Berpesan Agar Pengawasan Perairan Batam Diperketat

Menkumham Yasonna Berpesan Agar Pengawasan Perairan Batam Diperketat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonnal H. Laoly saat memimpin Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Kepri (Foto: Muhamad Islahuddin)

Batam – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonnal H. Laoly berpesan pengawasan ditingkatkan di perairan perbatasan, khususnya perairan Batam, Kepulauan Riau.

Menkumham menekankan keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini.

“Dengan demikian, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan dan penjaga kedaulatan,” kata Yasonna memimpin Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Rabu (19/01).

Menurut Yasonna, perairan Batam memiliki tingkat kerawanan tindak pidana transnasional seperti penyelundupan barang dan orang. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan negara, Imigrasi tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing  (TIMPORA).

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif efisien dan tercapai targetnya, sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022 dan akan dilaksanakan baik di tingkat pusat dan wilayah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pengamanan dan pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah masuknya berbagai pengaruh negatif atau kejahatan yang dibawa dari oknum warga negara asing (WNA) yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Tarik Rem Wisman ke Indonesia, Habis Varian Delta Muncul Omicron

Apel ini digelar sebagai salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi Ke-72. Pemilihan Kepulauan Riau sebagai lokasi apel bukan tanpa alasan.

Kepulauan Riau memiliki letak yang sangat dekat dengan negara tetangga. Hal itu tak hanya membawa dampak secara ekonomi, juga mengemban risiko kesehatan.

“Selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai pengendalian penyebaran virus COVID-19 varian Omicron, Menkumham melakukan pengecekan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengetatan perbatasan dan terhadap personel di wilayah tersebut,” kata Yasona.