Menkumham Yasonna Berpesan Agar Pengawasan Perairan Batam Diperketat

Menkumham Yasonna Berpesan Agar Pengawasan Perairan Batam Diperketat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonnal H. Laoly saat memimpin Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Kepri (Foto: Muhamad Islahuddin)

Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan, menurutnya, menjadi sesuatu yang penting. Pasalnya, dalam tiga tahun ini pandemi COVID-19 telah melanda negeri ini.

“Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI ke dalam dan keluar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus covid dengan ragam varian yang terus berkembang, seperti misalnya omicron yang disinyalir masuk dari luar negeri ke Indonesia,” kata Yasonna.

Dalam apel tersebut dilaksanakan pula prosesi penyerahan hibah tanah dari Kepala BP Batam kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Selain itu, Yasonna juga secara simbolis memulai pelaksanaan Patroli Gabungan Pengawasan Dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian dan menandatangani Prasasti Pangkalan Armada Kapal Patroli Imigrasi “Joesoef Adiwinata”.

Selain itu, Yasonna juga melalukan simulasi penangkapan Kapal Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, menggunakan lima armada kapal dan sebuah pesawat TNI AU Jenis A-2910 meluncur dalam patroli gabungan di kawasan perairan dekat Selat Singapura itu.

Adapun kelima kapal yang bergabung terdiri dari KAL NIPA I-I.57, KP. BISMA – 8001, Speedboat BC – 15028, KRI Kujang dan KRI Siwar (646).

Apel itu dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, selaku pembina apel. Turut juga didampingi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sjarief Hiariej.

Pada kesempatan yang sama, apel secara tatap muka juga dilakukan di empat lokasi, yaitu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Halim), Kanwil Kemenkumham Bali (Denpasar), Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Palu) dan Kanwil Kemenkumham Papua Barat (Sorong). (*)