Mesin E-Ticketing di Pelabuhan SBP Belum Layani Rute Tanjungpinang-Batam

Penumpang saat mencoba mengakses pembelian tiket kapal feri di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melalui mesin e-ticketing. (Foto:Andri DS.Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Pembelian tiket feri penyeberangan tujuan Tanjungpinang-Batam melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) belum bisa dilakukan melalui mesin e-ticketing.

Branch Manager PT MKP Kepri, Rizal Fauzi, selaku perusahaan jasa pembuat aplikasi e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang menyebutkan, penerapan e-ticketing sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Nomor 33 tahun 2003.

Baik itu dari sisi pelayanan manifest, yang terhubung dengan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala), dan pembelian tiket kapal secara online melalui tiketkapal.com.

Kemudian, lanjut Rizal, pihaknya juga sudah menyerahkan perangkat untuk kebutuhan agen kapal terhadap penerapan e-ticketing.

“Hanya saja, kita butuh dukungan dari masyarakat serta instansi terkait selama soft trial atau uji coba e-ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang,” ucap Rizal Fauzi di Kota Tanjungpinang, Ahad 18 Agustus 2024.

Rizal mengklaim, tidak adanya komplen dari masyarakat atau penumpang saat membeli tiket kapal melalui e-ticketing saat soft trial.

“Antrean panjang pasti ada. Karena masuk masa transisi. Nanti, bakal launching,” sambung Rizal.

Dia mengaku, adanya laporan perbedaaan harga tiket kapal dari agen kapal yang sudah ditetapkan melalui SE Gubernur.

Baca jug: Mesin E-Ticketing di Pelabuhan SBP Cuma Pajangan, KSOP Tanjungpinang Sebut Ada Kekurangan

Saat itu, kata dia, pihaknya memberikan solusi kepada pihak agen kapal untuk membuat surat yang bahwasannya harga sudah menutupi biaya operasional mereka.

Hanya saja, ia enggan membeberkan adanya perbedaan harga tiket kapal antara e-ticketing dengan loket di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Kita sebagai aplikator hanya pembuat aplikasi saja. Kalau terkait harga tergantung dari agen dan pihak terkait,” ungkap dia.

Sampai saat ini, lanjutnya, MKP Kepri baru menerapkan pembelian tiket kapal melalui e-ticketing untuk rute antar pulau melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Baik itu rute Tanjungpinang ke Tanjungbalai Karimun, Dumai, dan rute antar pulau lainnya.

Sedangkan rute Tanjungpinang ke Batam belum diaktifkan, untuk melakukan transaksi pembelian tiket kapal.

Alasannya, waktu keberangkatan rute tujuan Tanjungpinang ke Batam cukup cepat. Sehingga pihaknya perlu mencari waktu yang tepat untuk menerapkan rute tersebut.

“Kalau sudah dapat polanya, baru kita masukkan kedalam sistem,” tutupnya.