BATAM – Sebanyak enam mobil dinas operasional milik Bawaslu Batam yang sebelumnya disewa telah dikembalikan kepada penyedia pada 7 Februari 2025. Hal serupa juga terjadi pada mobil dinas KPU Batam yang dikembalikan sejak pertengahan Februari 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Akibat kebijakan tersebut, para komisioner kini kembali menggunakan kendaraan pribadi, seperti sepeda motor, bahkan memanfaatkan transportasi online untuk menjalankan tugasnya.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Sitohalagaho, menegaskan bahwa pengembalian mobil dinas ini tidak mempengaruhi kinerja pengawasan.
“Sebagai warga negara, kita harus mendukung kebijakan pemerintah. Ada atau tidaknya pemangkasan anggaran, tugas kita tetap harus dijalankan secara maksimal. Secara pribadi, meski ada kendala, itu bukan alasan untuk mengurangi kinerja,” ujarnya pada Jumat, 21 Februari 2025.
Antonius memastikan bahwa meskipun terjadi pengurangan fasilitas, seluruh kegiatan Bawaslu Batam tetap berjalan seperti biasa.
“Kita maksimalkan sumber daya yang ada. Untuk operasional, kita masih bisa menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum,” tambahnya.
Menurutnya, enam mobil operasional yang dikembalikan tidak akan menghambat jalannya tugas dan program yang telah direncanakan. Saat ini, Bawaslu Batam masih menggunakan anggaran hibah dari APBD untuk pelaksanaan evaluasi selama tiga bulan sebelum beralih ke dana APBN. “Ke depan, kami akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” tuturnya.
Ketua KPU Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembalikan lima mobil dinas operasional ke vendor. Kendati demikian, aktivitas dan rapat rutin tetap berjalan normal.
“Awalnya, pengembalian dijadwalkan pada 3 Februari. Namun, karena vendor belum menerima surat resmi dari pusat, prosesnya baru selesai minggu lalu,” jelas Mawardi.
Akibat pengembalian mobil dinas ini, para komisioner KPU kini menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan operasional, termasuk sepeda motor. Namun, Mawardi menegaskan bahwa operasional tetap berjalan lancar, mengingat masih ada dua unit mobil dinas berpelat merah yang bisa digunakan.
“Kami masih memiliki mobil operasional untuk keperluan dinas. Yang dikembalikan hanya mobil sewaan,” katanya.
Mengenai anggaran, Mawardi menyatakan bahwa dana hibah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang belum terpakai akan segera dikembalikan ke kas daerah.
“Kami tengah menyiapkan laporan terkait anggaran yang tersisa. Setelah itu, kami akan kembali menggunakan dana APBN,” ujarnya.
Selain itu, KPU Batam juga menyesuaikan kebijakan efisiensi dengan tidak lagi mengadakan acara di hotel, seperti Focus Group Discussion (FGD), yang kini dialihkan ke kantor atau dilakukan secara daring.
“Ini bukan masalah besar. Fasilitas bukan hal utama bagi kami dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten dan Kota di Kepri Kena Tarik