MUI Tanjungpinang Serahkan Kasus Dugaan Penistaan Agama ke Polisi Diusut Tuntas

Leko Cafe
Polisi segel Leko Cafe di Jalan Aisyah Sulaiman, Km 8 Atas Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penistaan agama kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas.

Hal itu disampaikan Sekertaris Umum MUI Kota Tanjungpinang, Muhammad Munirul Ikhwan. Ia menuturkan, adanya kasus dugaan penistaan agama itu meminta agar setiap umat bersama-sama mengamalkan dan menjunjung tinggi ajaran dan nilai-nilai agama.

Menurutnya, simbol-simbol agama bukan untuk main-main atau candaan. Karena materi dan simbol agama merupakan sesuatu yang wajib kita muliakan sebagai pemeluk.

“Simbol agama bukan untuk bahan candaan,” kata dia, Jumat 19 Januari 2024.

Ia berharap semua masyarakat dapat menggunakan medsos dengan bijak diantaranya dengan berfikir dulu sebelum bertindak mengunggah pesan atau konten.

“Kalau ragu-ragu lebih baik tak diposting atau diunggah, karena setiap perbuatan kita akan dimintai pertanggung jawaban,” ucapnya.

“Semoga kasus ini sebagai bahan pelajaran bagi pengunggah dan umumnya kita semua agar ke depan lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Karena setiap perbuatan kita memiliki konsekuwensi apakah negatif atau positif,” jelasnya.

Terkait kasus ini, sambungnya, MUI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “kita menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian,” ujarnya.

Baca juga: Pemilik Leko Cafe Minta Maaf Atas Kegaduhan di Tempat Usahanya 

Sementara itu, pemilik Leko Cafe Sukarno mengaku LED yang memunculkan kalimat ‘Jika Ada yang Membuatmu Marah Jangan Membalasnya, Tapi Istigfar Lalu Baca Ayat Kursi Ayat di Baca Kursinya di Lempar’ berada ditempatnya.

Sukarno atau yang akrab disapa Reno menyebut bahwa akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan Disk Jockey (DJ) yang bersangkutan.

“Kita akan bahas besok, mudah-mudah selesailah masalah ini,” katanya, Kamis petang, 18 Januari 2024.

Ia menyebut, sebagai pemilik kafe, pihaknya belum mendapat panggilan apapun dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama oleh DJ Vita Glow.

“Belum ada, tapi yang bersangkutan sempat melakukan klarifikasi,” ucap Reno.

Reno menuturkan bahwa DJ Vita Glow merupakan talent yang selalu mengisi di kafe miliknya sebagai DJ di lantai 3 cafe tersebut.

“Iya, dia memang talent saya dan sering mengisi disana,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News