Muswil BKMT Kepri Dibubarkan Satgas COVID-19

Tanjungpinang – Kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) ll Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, Kamis (8/7) pagi.

Ketua Panitia Muswil BKMT II Kepri Raja Syamsinar mengatakan, panitia sebelumnya telah menyurati pihak kepolisian, Satgas COVID-19 dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, hingga Rabu (7/7) malam belum mendapatkan kepastian.

“Jadi sampai tadi malam, ketika kita silaturahmi itu belum ada pembatalan, memang kita sudah memasukan semua surat-surat ke kepolisian ke gugus tugas serta dinas kesehatan, dengan situasi gedung yang besar ini kami hanya 24 orang peserta dan panitia 12 orang,” katanya.

Perempuan yang kerap disapa Mak Inai menuturkan, saat Muswil BKMT Provinsi Kepri akan digelar pada Kamis pagi, pihaknya mendapat informasi bahwa kegiatan itu harus dibatalkan lantaran tidak mengantongi izin dari Satgas COVID-19.

‘Kami pagi-pagi diberitahu oleh gugus tugas bahwa kegiatan ini dibatalkan dan kami mengikuti aturan pemerintah batal ya batal,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Perencanaan Satgas COVID-19 Provinsi Kepri, Hasim mengatakan pembubaran kegiatan tersebut mengikuti peraturan pemerintah dimana Kepri masuk dalam wilayah pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kegiatan tersebut terpaksa dibubarkan, Satgas mengambil tindakan ini sesuai anjuran pemerintah tentang PPKM,” pungkasnya.

Pewarta: Tommy Yandra
Redaktur: Albet