Nama Kajati Kepri Masuk Bacalon DPD RI, KPU Kepri: Tidak Masalah

KPU Kepri
Komisioner KPU Kepri Arison. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri), Arison, menyebut penyerahan berkas dukungan atas nama Gerry Yasid sebagai bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tidak ada persoalan.

Meski saat ini Gerry Yasid masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri. Menurutnya, penyerahan berkas dukungan sebagai syarat pendaftaran bacalon DPD RI sudah sesuai aturan.

Arison mengatakan, meski nama Gerry Yasid masih terdaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan, hal tersebut tak menjadi masalah untuk memasukan syarat minimal dukungan.

“Kalau untuk tahap awal, pekerjaan belum menentukan. Nanti pas sudah lolos, ketika mendaftarkan diri sebagai calon baru harus mengundurkan diri,” katanya saat ditemui, Kamis (29/12).

Arison menambahkan, jika ada bakal calon dari instansi seperti PNS, TNI/POLRI, nantinya setelah mengajukan diri untuk maju, harus mengundurkan diri sesuai dengan kebijakan lembaganya.

Baca juga: Ditanya Terkait Maju DPD RI, Kajati Kepri Gerry Yasid: Kalau Masyarakat Mendukung

Baca juga: KPU Kepri Terima Berkas Dukungan 9 Bacalon DPD, Ada Gerry Yasid Hingga Ismeth Abdullah