Niko Kovac Resmi Dipecat AS Monaco

AS Monaco
Ekspresi pelatih kepala AS Monaco Niko Kovac saat mendampingi timnya menghadapi RC Lens dalam lanjutan Liga Prancis di Stadion Louis II, Monaco, Sabtu (21/8/2021). (ANTARA/REUTERS/Eric Gaillard)

Jakarta – Niko Kovac resmi dipecat dari kursi pelatih klub sepak bola liga Perancis AS Monaco diawal tahun 2022 ini, setelah gagal menembus babak utama Liga Champions.

Di AS Monaco, Niko Kovac telah memimpin Stadion Louis II selama 18 bulan.

Klub asal Monaco tersebut, dengan segera akan mengumumkan pelatih barunya.

“AS Monaco mengumumkan sudah memutuskan berpisah dengan Niko Kovac. Pelatih asal Kroasia itu sudah diinformasikan sebuah pertemuan Kamis kemarin,” kata klub ini dalam situs resminya, Minggu (02/2) dini hari WIB.

Untuk sementara ini, pelatih tim AS Monaco B, Stephane Nado akan bertugas mendampingi skuad dalam sesi latihan.

Kovac tiba di Monaco pada 19 Juli 2020, untuk menggantikan Roberto Moreno dan diberi kontrak tiga tahun.

Pada musim pertamanya, Kovac mampu membantu Monaco finis urutan ketiga klasemen yang merupakan peningkatan besar dibandingkan peringkat kesembilan, pada 2019/20 dan ke-17 semusim sebelum musim itu.

Baca juga: Presiden Jokowi Bangga Perjuangan Timnas Indonesia di Piala AFF

Namun, musim panas lalu Kovac gagal meloloskan Monaco ke babak utama Liga Champions setelah dikalahkan Shakhtar Donetsk dalam fase playoff kualifikasi.

Monaco yang tampil di Liga Europa lolos ke babak 16 besar, setelah finis diatas Real Sociedad dan PSV Eindhoven dalam penyisihan Grup B.

Namun penampilan Monaco di Liga Prancis kurang meyakinkan, yang harus menunggu hingga laga pekan keempat untuk merasakan kemenangan pertama.

Monaco kini berada pada urutan keenam dengan 29 poin, terpaut 15 poin dari Paris Saint-Germain yang berada di puncak.

Kovac meninggalkan Monaco dengan catatan 42 kali menang, 16 kalah dan 16 imbang dalam 74 pertandingan pada semua kompetisi atau prosentase kemenangan 56,76 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *