Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Kementerian Keuangan

Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan putra petinggi GP Ansor, David. (Foto:Net)

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi memecat Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.

Pemecatan Rafael karena dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin berat. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Selasa (07/03) dikutip dari cnbc.

“Audit investigasi oleh itjen kemenkeu sudah selesai. Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat,” jelas Awan Nurmawan Nuh.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan banyak temuan baru yang mengejutkan terhadap Rafael.

Sejumlah temuan dalam kurun satu minggu terakhir dari kasus Rafael Alun Trisambodo, yang disampaikan PPATK dan KPK telah diungkapkan ke publik seperti pencucian uang.

Pencucian Uang

KPK dan PPATK menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo. Hal ini berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK, terhadap aset yang dimiliki Rafael dan keluarga.

Sebelumnya, Hasil Analisis (HA) terkait transaksi keuangan Rafael sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu.

“Kalau PPATK sudah menyampaikan Hasil Analisis (HA) itu artinya kuat dugaan ada indikasi pencucian uang. Sehingga dengan demikian HA hanya dikirimkan dalam hal ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” papar Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK.

Libatkan Konsultan Pajak

Pihak PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak, yang terkait dengan aliran dana ke Rafael. Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Sayangnya, dia menolak mengungkapkan identitas konsultan pajak tersebut.

Namun, dia mengakui bahwa jumlahnya tidak hanya satu konsultan. “Ada beberapa lah, enggak sampai 10,” papar Ivan Yustiavandana, Senin (6/3).

Baca juga: PPATK Sebut Rafael Alun Trisambodo Pencuci Uang Profesional

Eks-Pegawai Pajak

Terkait dengan konsultan ini, KPK menyatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, yang terlibat dalam pusaran kasus harta gendut milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Pahala Nainggolan menuturkan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sudah kita diperoleh dua nama eks pejabat Dirjen itu, dikasih PPATK kemarin,” kata Pahala, Selasa (7/3).

Keluarga Terlibat

Selanjutnya, berdasarkan hasil temuan PPATK yang mengungkapkan, anak dan istri Rafael memegang sejumlah rekening yang diduga uangnya bukan berasal dari pendapatan orang tersebut melainkan dari Rafael.

“Kita menduga harta kekayaan yang ada di keluarga tidak sesuai dengan pendapatan keluarga tersebut, kemungkinan bersumber dari Rafael. Anaknya punya rekening sendiri, tapi uangnya bukan bersumber dari anaknya. Tapi bersumber dari usaha bapaknya. Istrinya punya rekening segini, kita menduga bukan pendapatan istrinya, tapi itu milik suaminya,” jelas Ivan.

PPATK juga menemukan banyak nominee untuk mengelabui transaksi. Nominee ini diketahui digunakan untuk mengelabui pembelian beberapa aset Rafael.

Pahala pun mengungkapkan, cara ini membuat harta Rafael dan keluarga tidak akan dapat dilacak dari LHKPN.

Selain itu, Pahala mengungkapkan, canggihnya Rafael menaruh uangnya dalam saham perusahaan. Dalam LHKPN, pencatatan saham hanya dicantumkan dalam bentuk nominal.

“Pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli,” papar Pahala.

Blokir Rekening

Selain itu, PPATK sejauh ini telah memblokir lebih dari 10 rekening yang tersangkut dengan Rafael

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melihat pemblokiran rekening ini berpotensi terus berkembang seiring dengan pemeriksaan Rafael dan lingkungan terdekatnya.

“Banyak, di kisaran di atas 10, jumlahnya berkembang terus, besok bisa beda lagi,” papar Ivan, dikutip Selasa (07/03).

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Buntut Kasus Penganiayaan Putra Petinggi Ansor