BATAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) banyak menerima laporan dugaan keterlibatan oknum Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus mafia lahan.
“Mafia tanah banyak laporan pengaduannya. Ada oknum di BP Batam hingga BPN Kepri,” ujar Asisten Intelijen Kejati Kepri, Lambok Sidabutar, Senin (13/2).
Lambok menyebutkan, laporan itu berasal dari berbagai daerah di Kepri terutama Kota Batam. Dari laporan tersebut, pihaknya telah melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan.
Kendati demikian, Lambok mengaku tidak hafal jumlah pasti dari laporan tersebut karena jumlahnya yang cukup banyak. “Jumlah laporannya saya tidak ingat. Tetapi yang jelas ada banyak,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejati Kepri telah membentuk Satgas Mafia Lahan untuk mengantisipasi maraknya praktik mafia tanah khususnya di wilayah Kepri.
Satgas Pemberantasan Mafia Tanah berdasarkan Keputusan Kepala Kejati (Kajati) Kepri Nomor 87 Tahun 2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kepri.
Tim yang diketuai Asisten Intelijen Lambok M.J. Sidabutar beranggotakan 19 personel yang berasal dari bidang Intelijen, bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Tindak Pidana Umum serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca juga: Kejati Kepri Gesa Pencegahan Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Baca juga: Kejati Beri Penerangan Hukum ke Satker Kementerian PUPR Wilayah Kepri