Operasi Keselamatan Seligi 2024, Polres Karimun Beri Teguran kepada 111 Pengendara

Satlantas Polres Karimun menindak para pengendara langgar aturan lalulintas saat Operasi Keselamatan Seligi 2024. (Foto:Dok/Istimewa)

KARIMUN – Dalam waktu dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2024, Satlantas Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) sudah melayangkan teguran kepada 111 pengendara.

“Pada kegiatan hari pertama teguran simpatik diberikan kepada 55 pengendera. Lalu hari kedua sebanyak 56 pengendara,” kata Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, Selasa 5 Maret 2024.

Operasi Keselamatan Seligi 2024 dilaksanakan selama 14 hari tanggal 4-17 Maret 2024.

Adapun sasaran prioritas operasi adalah pengendara melawan arus, anak di bawah umur, pengendara menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm standar, berkendara dibawa pengaruh alkohol.

Kemudian kendaraan menggunakan knalpot brong, kendaraan overload, berboncengan lebih dari dua, kendaraan menggunakan isyarat lampu (strobo) dan isyarat bunyi sirene, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Iptu Brian menyebutkan, pihaknya akan mengedepankan upaya pencegahan dan penindakan kepada pengendara di beberapa titik strategis wilayah Kabupaten Karimun.

Penindakan dilakukan secara preventif dan preemtif, serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE Mobile terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan.

“Ini operasi khusus kepolisian yang diselenggarakan untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karimun,” ujarnya.

Oleh karena itu Brian mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan. Tujuan utama pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2024, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Harapannya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Karimun,” ucap dia.