Orang Positif Antraks Kemenkes Sebut Tak Perlu Dikarantina

Sapi Kurban di Batam
Petugas Karantina Pertanian dan Hewan saat memeriksa sapi kurban di Batam. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, orang yang dinyatakan suspek atau positif antraks tidak perli dilakukan karantina seperti penanganan pasien Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Imran Pambudi menjelaskan, antraks merupakan jenis penyakit zoonosis atau penularan dari hewan ke manusia. Jadi penyakit itu tidak menular dari manusia ke manusia.

“Memang tidak perlu dilakukan karantina, karena tidak menular dari orang ke orang. Tapi memang betul bahwa sporanya itu lama bisa bertahan,” kata Imran dalam konferensi pers secara daring, Kamis (6/7) lalu.

Imran menjelaskan, spora yang dihasilkan bakteri bacillus anthracis penyebab penyakit antraks pada hewan ternak maupun manusia, bisa bertahan selama lebih dari 40 tahun.

Lanjut Imran, spora sebagai sumber infeksi ini sangat resisten, terhadap kondisi lingkungan dan bahan kimia tertentu serta mampu bertahan selama puluhan tahun di dalam tanah.

Selain itu, Spora ini bisa memicu kontaminasi antraks pada hewan ternak dan manusia jika dihirup kemudian masuk lewat saluran pernafasan.

Baca juga: Tradisi Brandu Picu Warga Gunungkidul Terpapar Antraks

“Spora ini juga bisa masuk ke manusia, kemudian masuk lewat luka pada tubuh, makan dan minum dengan kandungan spora tadi. Bakteri ini bisa dimakan oleh hewan di mana nanti hewan yang sakit dagingnya dikonsumsi oleh manusia,” jelasnya.

Imran juga menambahkan, sejak tahun 2016 hingga 2022 penyakit ini sudah memakan korban di DIY. Namun belum tercatat korban meninggal dunia.

Pada 2023 ini, Kabupaten Gunungkidul mencatatkan tiga kasus kematian akibat terpapar antraks. Ia mengatakan, seorang warga yang meninggal suspek antraks.

Sementara dua warga lainnya tidak diperiksa, namun diketahui memiliki kontak erat dengan sapi mati penyebab antraks dan menunjukkan gejala positif antraks.

Rincian kasus, pada 2016 dilaporkan 15 kasus antraks pada manusia. Kemudian 2017 menurun menjadi 4 kasus, pada 2018 nol kasus, 2019 naik menjadi 31 kasus, 2020 menurun menjadi 3 kasus, 2021 nol kasus, 2022 ada 23 kasus, dan 2023 ini sementara 9 kasus.