Paripurna LPP APBD 2022 Kabupaten Bintan Disebut Cacat Hukum

Aksi 'Walk Out' belasan Anggota DPRD Kabupaten Bintan keluar dari ruangan sidang Paripurna LPPAPBD 2022. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Paripurna pandangan fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP-APBD) 2022 Bintan, Senin (29/5) disinyalir tidak sah atau cacat hukum.

Muhamad Toha, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bintan menyebutkan, kalau masalah qourum rapat tersebut, dirinya menegaskan paripurna itu qourom.

Cuma, lanjut dia, permasalahan lainnya Fraksi Demokrat, PKS, dan beberapa fraksi lainnya selain menyatakan ‘walk out’ juga tidak menyampaikan secara langsung apa pandangan mereka dan tidak bertanggungjawab atas paripurna LPP APBD 2022 tersebut.

“Fatalnya lagi, dalam membuat suatu perda itu masing-masing fraksi wajib menyampaikan pandangan umum (Pandum). Ini kan tidak ada. Ada tiga fraksi yang tidak menyampaikan pandum tersebut, yakni Demokrat, PKS serta fraksi NasDem,” terang Toha.

Padahal, Toha menyebutkan, fraksinya hanya ada lima di DPRD tersebut. Sementara fraksi lainnya, PAN dan Hanura tidak menyetujui paripurna ini.

“Artinya hanya satu setengah fraksi. Karena fraksi gabungan itu ada empat kursi yakni PDIP dua, PAN satu, Hanura satu. Sementara dua partai ini tidak mengakui,” terangnya.

“Jadi paripurna itu cacat hukum, dari lima fraksi, terdapat tiga fraksi yang tidak membacakan pandumnya,” tambahnya.

Sementara, hal senada ditegaskan Yatir, dari fraksi Demokrat yang turut menilai, bahwa paripurna tersebut terkesan dipaksakan.

Baca juga: Pemilihan Wabup Bintan Tak Jalan, Belasan Legislator Walk Out saat Paripurna

Karena sebelumnya, lanjut Yatir, sebagian besar anggota dewan yang hadir memilih ‘walk out’ sebelum agenda penyampaian pandum dibacakan. Yatir tidak menepis, bahwa paripurna tersebut tidak sah dan perlu diulang.

“Saya bingung juga kenapa masih tetap lanjut, karena sebagian teman-teman dewan lain memilih ‘walk out termasuk kita,” ujar Yatir.

Sementara, Hasriawady dari fraksi Golkar mengklaim, bahwa paripurna tersebut sah karena sudah memenuhi qourum dibuktikan tandatangan anggota dewan yang hadir.

Ia tidak mempersoalkan, masalah anggota fraksi lainnya tidak menyampaikan pandangannya terhadap LPP APBD 2022 tersebut dan turut menyayangkan sejumlah fraksi memilih ‘walk out’ dari ruang rapat paripurna.

“Paripurna itu sah, dan sudah benar Bu Ketua melanjutkan rapat tersebut,” tegasnya.

Sementara, Akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Bismar Ariyanto menyebutkan, kalau sepanjang paripurna tersebut sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD maka sah-sah saja.

Bismar menambahkan, jika misalnya tidak sesuai dengan tatib maka paripurna LPP APBD 2022 tersebut tidak sah.

“Maka kata kuncinya itu, sesuai tatib atau tidak,” tanya Bismar demikian.

Baca juga: Roby Kurniawan: Kami Sedang Tunggu Salinan Surat DPP Golkar