Partai Gerindra Klaim Raih 4 Kursi DPRD Kabupaten Karimun 

Partai Gerindra
Ketua Bappilu Partai Gerindra Kabupaten Karimun, Edwar Kelvin. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Partai Gerindra mengklaim merai empat kursi pada pemilihan legislatif (pileg) DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Tidak hanya itu, Partai Gerindra juga mengklaim memperoleh satu kursi DPRD provinsi.

Klaim itu berdasarkan perolehan suara hasil penghitungan mereka di tingkat kecamatan.

Ketua Bappilu Partai Gerindra Karimun, Edwar Kelvin mengatakan, raihan itu diperkuat dengan salinan dokumen D yang diterima saksi-saksi partai Gerindra di seluruh PPK.

“Alhamdulillah setelah menerima seluruh dokumen D hasil salinan PPK, Partai Gerindra Karimun berhasil mengamankan satu kursi DPRD provinsi dan empat kursi DPRD kabupaten,” kata Kelvin, Selasa 27 Februari 2024.

Disampaikan Kelvin, caleg Partai Gerindra yang meraih kursi di DPRD Provinsi Kepri adalah Zai Zulfikar. Sedangkan empat kursi DPRD Kabupaten Karimun adalah Efrizal dari Dapil I, Satria dari Dapil III, Darmendra dari Dapil IV dan Abdul Razak dari Dapil IV.

Sementara berdasarkan penghitungan suara parpol, lanjut Kelvin, Gerindra berpeluang menjadi nomor dua terbanyak untuk pemilihan legislatif dan menduduki Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun.

“Jika melihat perolehan kursi, Golkar tetap menjadi pimpinan DPRD karena enam Kursi mengantongi 26.402 suara. Untuk Gerindra dan Hanura sama-sama dapat empat kursi. Tapi karena perolehan Gerindra lebih besar yakni 15.102 suara dan Hanura hanya 13.585 Suara, maka terdapat selisih 1.517 suara. Kita optimis Gerindra menjadi Wakil Pimpinan I,” paparnya.

Baca juga: Parpol Paraih Suara Terbanyak di Bintan, Simak Hasilnya

Berikut penghitungan perolehan suara dari partai-partai tertinggi per dapil di Kabupaten Karimun, berdasarkan penghitungan Partai Gerindra:

1. Dapil I (Karimun-Selat Gelam-Buru) dengan komposisi tujuh kursi di DPRD Kabupaten Karimun:
– Nasdem 7.161 suara
– Golkar 4.322 suara
– Hanura 4.201 suara
– Gerindra 2.880 suara
– PDIP 2.737 suara
– PKB 2.612 suara
– PKS 2.433 suara

12. Dapil II (Moro-Sugie-Durai) dengan komposisi tiga kursi di DPRD Kabupaten Karimun:
– Hanura 3.235 suara
– PKB 3.209 suata
– Golkar 2.767 suara.

• Dapil III (Kundur-Ungar-Kuba-Kuta dan Belat) dengan komposisi sembilan kursi di DPRD Kabupaten Karimun:
– Golkar 7.623 suara
– PAN 5.558 suara
– PDIP 5.430 suara
– Nasdem 4.954 suara
– Gerindra 4.296 suara
– Hanura 2.809 suara
– PKS 2.789 suara
– Demokrat 2.652 suara

4. Dapil IV (Meral-Tebing-Meral Barat) dengan komposisi 11 kursi di DPRD Kabupaten Karimun.
– Golkar 11.690 suara
– Gerindra 7.364 suara
– PDIP 6.670 suara
– Nasdem 5.558 suara
– Partai PKS 3.540 suara
– PKB 3.377 suara
– Hanura 3.340 suara
– PAN 3.176 suara
– Demokrat 2.915 suara

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun akan menggelar pleno penghitungan suara tingkat kabupaten pada Rabu 29 Februari 2024.

Anggota KPU Kabupaten Karimun, Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pleno penghitungan tingkat kabupaten.

“Pleno nanti tanggal 29 Februari 2024 di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun jam 09.00 WIB,” kata Fadli. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News