Pasokan Listrik Tambak Udang Desa Alai Jadi Prioritas

Listrik
Pertemuan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama Kepala PT PLN UID Riua-Kepri. (Foto: Ist)

KARIMUN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memprioritaskan penambahan pasokan listrik di Desa Alai, Kecamatan Ungar.

Hal tersebut diketahui dari pembahasan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau-Kepri, Agung Murdifi di Pekanbaru, Riau, Ahad (19/02).

Penambahan pasokan listrik diusulkan untuk pengembangan tambak udang yang ada di Desa Alai.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, listrik menjadi kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda untuk pengembangan tambak udang tersebut.

Bahkan investor tidak akan menanamkan modal mereka jika pasokan listrik tidak baik di Desa Alai. Oleh sebab itu, Rafiq menyebutkan penyuplaian listrik merupakan hal yang paling dibutuhkan.

“Investor yang mau menanam modal di tambak udang akan ragu. Jadi supply listriknya yang kita prioritaskan,” kata Rafiq dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (20/02).

Kunjungan ke PT PLN UID Riau-Kepri juga sebagai penuntasan program Kepri Terang Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar mengatakan, Desa Alai memiliki tambak udang vaname yang diberdayakan oleh masyarakat di Desa Alai Kecamatan Ungar.

Bahkan, kata Ansar, masyarakat telah secara swadaya mengelola tambak udang vaname tersebut dan hasil tambak tersebut sangat potensial untuk ditingkatkan.

“Kendalanya sekarang, masih terkendala terpenuhinya kebutuhan listrik disana. Kami mengusulkan ke PLN untuk dapat menambah mesin kapasitas 1-2 Megawatt untuk membantu penuhi listrik di tambak itu, karena listrik disana harus stabil,” kata Ansar.

Baca juga: Nama Bupati Karimun Mencuat Akan Dampingi Ansar Ahmad di Pilkada 2024

Lanjutnya, ia menyakini jika arus listrik telah terpenuhi, maka hasil tambak udang vaname tersebut dapat meningkat dan bisa untuk di kirim ke luar daerah Kepri. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News