Pedagang Bintan Centre Tolak Relokasi

Pedagang Bintan Centre Tolak Relokasi
Ketua Asosiasi Pedagang Bintan Centre, Ibrahim. (Foto : Ardiansyah Putra)

Sebelumnya, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinata memberikan solusi penyelesaian harga sewa pasar Bintan Centre.

Menurutnya, solusi jangka pendek yang dapat dilakukan Pemko  Tanjungpinang dapat memberikan intervensi atau mengeluarkan kebijakan.

“Kami berharap pemerintah dapat menyejukkan semua pihak. Tidak melulu menuruti kehendak pemilik, tapi mempertimbangkan kemampuan pedagang,” kata Momon.

Lebih lanjut Momon menambahkan, adapun solusi lain yang bisa dilakukan yakni menyediakan lahan dan pasar yang baru bagi pedagang.

“Kami selalu mendorong agar Pemerintah Kota Tanjungpinang ini dapat membangun pasar, terutama di Kecamatan Tanjungpinang Timur,” ucapnya pada Kamis (24/02.

Ia mengatakan, semestinya Pemko Tanjungpinang dapat memanfaatkan lahan yang berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Ini semestinya bisa dimanfaatkan Pemerintah Kota dengan melakukan penggantian lahan, demi kepentingan publik. Berhentilah untuk bekerjasama dengan swasta dalam membangun pasar,” katanya.

Ia menyangkan kebijakan yang diambil Pemko  Tanjungpinang pada tahun 2002 dengan mengambil opsi sewa di pasar Bintan Centre.

“Harusnya pada tahun 2002 itu pemerintah bisa membangun untuk pasar,” pungkasnya. (*)