KARIMUN – Pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Karimun dipastikan bakal menerima Tunjangan Hari Raya(THR) Idulfitri 1445 Hijriyah.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan THR bagi tenaga honorer akan diberikan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H/2024.
“Sama seperti tahun lalu, untuk THR tenaga honorer akan kita berikan menjelang Idulfitri,” kata Rafiq.
Untuk besarannya, sebut Rafiq, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk besarannya tidak gaji satu bulan full, mungkin nanti menyesuaikan kemampuan daerah kita. Tapi tetap akan disalurkan,” samvbung Rafiq.
Diketahui, pemberian THR bagi tenaga honorer merupakan kebijakan masing-masing Kepala Daerah ataupun OPD di Pemerintahan.
Hal ini lantaran di dalam aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tidak menambahkan list atau daftar tenaga honorer untuk menerima THR 2024.
Untuk di Pemkab Karimun sendiri pemberian THR bagi tenaga honorer telah diberlakukan sejak beberapa tahun silam, di setiap perayaan Idulfitri dengan besaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta.