Pelaku Pengeroyokan di Musala Simpang Dam Dibekuk Polisi

Pelaku Pengeroyokan
Pelaku pengeroyokan dibekuk polisi. (Foto: Ist)

BATAM – Noval Diansyah (24), salah satu pelaku pengeroyokan pakai senjata tajam berhasil dibekuk Polsek Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau.

Noval dan temanyan Aji Permata melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Arif di Musala Simpang Dam, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (04/03) lalu. Kemudian tiga hari kemudian Noval berhasil ditangkap polisi, sedangkan Aji masih buronan Polsek Sei Beduk.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa mengatakan, Noval ditangkap di kawasan tempat tinggalnya di Ruli Simpang Dam, Muka Kuning.

“Korban mengalami luka robek di rusuk kanan, punggung, dan bahu kanannya. Tapi sudah mulai membaik,” kata Yustinus, Ahad (12/3).

Baca juga: Kehadiran BPSK Batam Diharapkan Mampu Selesaikan Sengketa Konsumen

Yustinus mengatakan, kejadian berawal dari cekcok antara korban dengan kedua pelaku.

“Korban lalu dikeroyok oleh pelaku menggunakan sebuah gunting, sehingga mendapat beberapa luka sayatan dan tusukan,” kata dia.

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News