IndexU-TV

Pembunuh Berantai di Cianjur Bekasi Habisi Mertua, 2 Istri dan 4 Anak

Polisi saat mengevakiasi korban pembunuhan berantai di Bekasi. (Foto:Ist)

JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya mengungkapkan, beberapa korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh pelaku bernama Wowon Erawan di Bekasi, Cianjur dan Garut masih memiliki ikatan keluarga.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, bahwa sementara ini ada 9 korban yang dibunuh oleh Wowon.

Dari jumlah itu, terdapat enam korban di antaranya yang merupakan mertua, istri dan anak-anak dari pelaku Wowon Erawan alias Aki.

“Korban sebagian besar korban sebagian besar berasal dari family tree para tersangka. Istrinya, mertuanya, anaknya,” ujar Hengki, dikutip Jumat (20/1).

Dari sembilan korban tersebut, tiga di antaranya adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17).

Ketiganya dibunuh Wowon dengan cara diracuni di rumah kontrakan di wilayah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Korban bernama Ai Maimunah merupakan istri dari Wowon.

Sedangkan Ridwan dan Riswandi, merupakan anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelumnya dengan pria bernama Didin.

Kemudian, enam korban lainnya adalah Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida, serta dua orang yang belum teridentifikasi.

Mereka dibunuh Wowon dkk di wilayah Cianjur dan Garut. “Noneng dan Wiwin dibunuh tahun 2020 menurut keterangan tersangka,” kata Hengki.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bernama Wiwin merupakan istri Wowon yang tinggal di Cianjur. Sedangkan Noneng adalah, ibu dari Wiwin sekaligus mertua dari Wowon.

Hengki juga menambahkan, korban berusia 2 tahun bernama Bayu yang juga ditemukan penyidik di Cianjur, Jawa Barat merupakan anak dari Wowon dan Ai Maimunah. Korban dibunuh Wowon pada 2022.

Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Berantai di Jabar, Tiga Jenazah Dicor

“Pengakuan tersangka dibunuh tiga bulan lalu,” ucap Hengki.

Kasus pembunuhan berantai ini terungkap, bermula dari satu keluarga ditemukan terkapar di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracuni, karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya yakni M Dede Solehudin dan juga rekannya, Solihin alias Duloh di Cianjur dan Garut.

Pada kasus di Cianjur, pelaku menipu korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Lantas para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji terkait kesuksesan dan kekayaan tersebut.

Saat itulah para korban dihabisi, lalu jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka. “Diambil hartanya, lalu dibunuh dengan cara dipukul pakai linggis, lalu ditanam di belakang rumah untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran dikutip dari kompas.

Kini Polda Metro telah menetapkan Wowon, Solihin dan Dede sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Hengki menambahkan, saat ini penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Baca juga: Heboh Video Syur Diduga Anggota DPRD Muba Tersebar Medsos
Exit mobile version