BINTAN – Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ditunda sampai Kamis (24/08) nanti.
Penundaan ini atas hasil kesepakatan suara terbanyak dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan yang hadir saat sidang paripurna Pilwabup dan penetapan Wabup Bintan pada Senin (21/08).
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo mengetuk palu penundaan pemilihan saat sidang berlangsung.
Diketahui sebanyak 14 anggota DPRD Kabupaten Bintan sepakat untuk melakukan penundaan pemilihan pada Kamis. Nantinya, ada atau tidak hadirnya salah satu calon Wabup Bintan tetap dilakukan proses pemilihan.
Sedangkan, 11 anggota DPRD Kabupaten Bintan tidak setuju dilakukan pemilihan dan ada atau tidaknya calon dilakukan pada Kamis nanti.
Agus mengatakan, penundaan ini agar tidak ada anggapan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bintan memboikot pemilihan Wabup Bintan nanti.
Selain itu, kader Partai Demokrat itu, menilai calon Wabup Bintan nomor urut dua, Dhenok Puspita Sari terkesan mengulur waktu saat pemilihan Wabup Bintan sisa jabatan periode 2021-2024.
Sebab, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak hadir saat Pilwabup Bintan dikarenakan sakit.
“Sakitnya sepele, karena hamil,” kata Agus.
Saat itu, Cawabup Bintan nomor urut satu, Ahdi Muqsith enggan memberikan komentar dengan tidak hadirnya Dhenok Puspita Sari saat pemilihan, sehingga pemilihan harus ditunda.
“Nanti saja ya. Hari Kamis,” singkat Ahdi Muqsith sambil meninggalkan ruangan sidang. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News