Pemilik Kafe di Tambelan Diduga Perkosa Anak Buahnya

Pemilik Kafe di Tambelan Diduga Perkosa Anak Buahnya
Ilustarasi (Foto: Canva)

Bintan – Seorang pemilik kafe berinisial Er di Kecamatan Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau diduga memperkosa anak buahnya masih di bawah umur pada Selasa (08/02) malam.

Perbuatan pelaku terungkap setelah korban menvceritakan yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Korban yang berusia 16 tahun tinggal bersama kakaknya di tempat tinggal pemilik kafe.

“Sudah diamankan polisi di Kantor Polsek Tambelan,” kata Camat Tambelan, Baharuddin Ngabalin, Sabtu (12/02).

Informasi yang diterima Baharuddin Ngabalin, perempuan tersebut sedang bekerja dengan di kafe. Perbuatan itu dilakuka Er, saat kafe mau tutup, sementara korban masih berada di kafe. Malam itu juga, katanya, pemilik kafe diduga sedang mabuk langsung melepaskan hasratnya kepada korban.

“Kemungkinan anak itu sedang bersih-bersih, dan kemas-kemas di tempat kerjanya,” ucap dia.

Setelah mendengara cerita korban, kakak kandungnya langsung melaporkan ke Babinsa setempat. Kemudian pekaku langsung ditangkap pihak kepolisian.

Baca juga: Terungkap! Isu Pulau Tambelan Mau Dijual Ternyata Bukan Kali Pertama

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan a kasus dugaan pemerkosaan pemilik kafe terhadap anak buahnya.

“Ya (benar). Masih dalam penyidikan. Sekarang masih di Tambelan. Besok (minggu) baru di bawa ke Polres Bintan,” kata Iptu Missyamsu Alson. (*)