IndexU-TV

Pemkab Bintan Abai Biarkan Air Mancur Rusak Begitu Saja, Padahal Dibangun Belasan Miliar

Air Mancur Kijang
Air mancur rusak parah berada di Taman Tasek Tuah Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau, tidak mempedulikan kerusakan air mancur di Taman Tasek Tuah Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Padahal pembangunan air mancur tersebut menelan biaya sekitar Rp12,2 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

Pantauan ulasan.co, Selasa 4 Februari 2025, saat ini air mancur tersebut dalam kondisi rusak parah, dengan akses jalan yang patah dan tenggelam di kolam. Fasilitas pendukung lainnya juga rusak parah.

Pekab Bintan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak menganggarkan penanganan kerusakan tersebut, meskipun memiliki anggaran sebesar Rp25,8 miliar untuk tahun 2025.

Kepala DLH Kabupaten Bintan, Niken Wulandari, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan OPD teknis untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun, hal ini tidak menjelaskan mengapa kerusakan air mancur tersebut dibiarkan begitu saja.

“Dari pada ada kesalahan terhadap perencanaan, kami berkolaborasi dengan Dinas Perkim,” ucap Niken.

Ia menyampaikan, pihaknya belum menganggarkan melakukan penanganan  kerusakan pada air mancur tersebut. Tetapi akan terlebih dahulu melihat eksisting atau kondisi sarana dan prasarana air mancur saat ini.

“Tidak sembarangan begitu saja. Kita menilai dulu, baru dianggarkan,” katanya.

Terpisah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan, Mohamad Irzan, menjelaskan bahwa kerusakan air mancur di Taman Tasek Tuah Kijang tidak dapat ditangani dengan cepat karena masalah kewenangan.

Menurut Irzan, Disperkim tidak memiliki kewenangan untuk mengatasi kerusakan air mancur, sehingga tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan yang memiliki kewenangan tidak dapat menangani kerusakan karena air mancur masih merupakan aset Disperkim.

“Kita berdua (OPD DLH dan Disperkim) tidak memiliki kode rekening terhadal aset air mancur. Sehingga tidak bisa tangani permasalahan air mancur itu. Mulai dari perbaikan, pemeliharaan dan perawatan air mancur,” katanya.

Baca juga: Dibangun Miliaran, Air Mancur Taman Tasek Tuah Bintan Timur Tak Berfungsi Lagi

Exit mobile version