Pemko Pekanbaru Kaji Soal Pengelolaan Pasar Cik Puan

Pemko Pekanbaru Kaji Soal Pengelolaan Pasar Cik Puan
Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai melaksanakan rapada secara Virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Minggu (05/09) siang.

Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mengaji soal pengelolaan Pasar Cik Puan di Jalan Tuangku Tambusai. Rencanannya Pemko Pekanbaru akan menyerahkan pengelolaan pasar itu ke pihak swasta agar tidak membenani dana APBD.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya mengkaji dan masih proses pengurusan kepemilikan aset yaitu sertifikat tanah Pasar Cik Puan. Pasar Cik Puan itu diserahkan Pemerintah Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru pada 30 April 2021 lalu.

“Untuk Pasar Cik Puan, proses pembahasannya masih awal, sedang proses pengurusan kepemilikan aset yaitu sertifikasi tanah,” kata Firdaus, Sabtu (11/09).

Baca juga: Pekanbaru Memenuhi Indikator Turun ke Level 3

Firdaus menuturkan, seiring dalam proses itu, Pemko juga sedang melakukan kajian-kajian teknis dan akademis. Ia berharap Pasar Cik Puan ini akan menemukan prinsip dasar win-win solution atau menguntungkan semua pihak.

“Sekarang gini, kalau kita bangun kan mengunakan anggran APBD tentunya itu sangat besar, misalnya biaya perawatan dan biaya operasional juga harus dikeluarkan setiap tahun, untuk itu kami mengkaji dulu,” jelasnya.

Ia menyebutkan, APBD lebih tepat digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan lainnya ketimbangan pasar tersebut. Umumnya, pasar rakyat yang dikelola oleh pemerintah tidak maksimal dibandingkan bila dikelola oleh kelompok profesional atau swasta.

“Makanya, pengelolaan Pasar Cik Puan masih kami kaji,” ucapnya.

Sebelumnya, aset yang diterima Pemko Pekanbaru dari Pemprov Riau berupa 12 persil (bidang tanah) yang di dalamnya termasuk Pasar Cik Puan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kacang Mayang, dan RTH Tunjuk Ajar. Kemudian, 9 unit kendaraan, 6 unit bangunan, dan 2 jaringan instalasi di 2 RTH.

Pewarta: Afriadi
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *