TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menunggu keputusan ke Pemerintah Pusat untuk bisa mendatangkan sapi yang terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara saat ditemui di Gedung Daerah, Rabu (01/06).
“Kita tunggu keputusan dari dari Pemerintah Pusat, untuk mendatangkan sapi dari daerah yang aman dari wabah PMK,” katanya.
Ia menyampaikan, izin lalu lintas pengiriman hewan ternak antar Provinsi dikendalikan oleh Pemerintah Pusat.
“Sesuai ketentuan pusat ke kita. Hanya diperbolehkan mendatangkan sapi dari pulau yang hijau, atau tak terjangkit ke pulau yang hijau yang memerlukan hewan kurban,” ucapnya.
Baca juga: DKPP Klaim Stok Sapi di Bintan Melimpah, Jumlahnya Capai 400 Ekor
Ia menyebutkan, untuk kebutuhan hewan kurban di Kepri, daerah yang paling sedikit ketersediaannya yakni Kota Batam yang baru tersedia 50 persen.
“Batam masih kurang 1.200 ekor sapi dari 2.000 ekor sapi yang dibutuhkan,” terangnya.
Menurutnya, upaya yang dapat dilakukan oleh Pemprov Kepri saat ini yaitu mendatangkan sapi lokal dari Anambas dan Natuna.
“Kemarin sudah dikirimkan 400 ekor sapi dari Natuna dan 100 ekor sapi dari Anambas. Jadi sudah ada 500 ekor sapi, tapi dibagi dua wilayah yakni Batam dan Tanjungpinang,” jelasnya.
Baca juga: Usai Diobati Secara Intensif, Ribuan Ekor Sapi Terkena PMK Bisa Sembuh