Tanjungpinang – Anggota Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau angkat bicara setelah diamankan polisi saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pulau Bintan, Senin (24/01).
Empat anggota JPKP Tanjungpinang yang diamankan polisi adalah Budi, Solihin, Sasjoni dan Hermansyah. Mereka diamankan karena ingin membentangkan spanduk di Batu 12, tidak jauh dari SMPN 12 Tanjungpinang sekira pukul 17.00 WIB.
Terkait tindakan mereka itu, polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.
Sasjoni mengatakan, awalnya mereka tidak ada niat apapun untuk membentangkan spanduk.
“Kami tak ada niat awalnya, kami hanya ingin memberikan support ke Pak Jokowi, soal TPP ASN ,” kata Sasjoni saat ditemui di Polres Tanjungpinang, Selasa (25/01) dini hari.
Ia menjelaskan, pembentangan spanduk tersebut sempat diurungkan, karena adanya petugas polisi di sekitar mereka.
“Kami mengurungkan niat untuk membuka spanduk dan kami langsung bergeser ke mobil. Kemudian ada polisi yang mendatangi kami meminta spanduk tersebut dan dibuka,” jelasnya.
Baca juga: Ketua JPKP Tanjungpinang Heran Anggotanya Diamankan Polisi karena Bentangkan Spanduk
Menurutnya, pembentangan spanduk tersebut merupakan salah satu bentuk kekecewaan mereka terhadap aparat penegak hukum (APH) yang menangani masalah TPP ASN yang tak kujung selesai.
“Tidak ada niat men-judge (menghakimi) siapa pun. Hanya ingin menunjukan ke Pak Jokowi saat akan melintas ke area tersebut,” ucapnya.
Ia meminta kepada Presiden Jokowi yang datang ke Tanjungpinang untuk segera menuntaskan dugaan korupsi TPP ASN Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
“Ini perjuangan kami untuk memuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN wali kota dan kami mohon ke Pak Jokowi untuk mendengarkan aspirasi JPKP dan Pejuang Marwah,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada Kejati Kepri untuk segera menuntaskan masalah TPP ASN agar tidak berlarut larut.
“Kalau ada unsur korupsi, agar ditegakkan seadil adilnya, supaya masyarakat dapat mengetahui. Seperti yang didengungkan bapak Presiden Jokowi tentang Nawacita dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Adiya Prama Rivaldi mengaku heran penangkapan anggotanya oleh pihak kepolisian, Senin (24/10).
Mereka diamankan Polres Tanjungpinang karena membenntangka spanduk di Jalan Sungai Carang bertuliskan “Pak Presiden Jokowi mohon copot Kajati Kepri yang tidak becus tangani kasus korupsi TPP ASN Wali Kota Tanjungpinang.”
“Terkait spanduk itu merupakan aspirasi kami sebagai masyarakat kepada pak presiden jokowi. Kami menginginkan pak presiden mengevaluasi kinerja Kejati Kepri (Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau) karena sudah terlalu lama menangani kasus dugaan korupsi TPP ASN wali kota dan dan wakil wali kota,” kata Adi sapaan akrab Ketua JPKP Tanjungpinang saat dikonfirmasi ulasan.co, Senin malam.