Pengamat: Jalankan APBD 2023 Sesuai RPJMD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad foto bersama dengan seluruh Kepala OPD usai menyerahkan DPA 2023. (foto: istimewa/ diskominfo kepri).

TANJUNGPINANG – Pengamat Kebijakan Publik Provinsi Kepri, Alfiandri belanja daerah harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Ansar-Marlin.

“Kita apresiasi penyerahan DPA diserahkan lebih awal, namum demikian harapan kita kepada pemerintah belanja harus sesuai peruntukkannya terhadap RPJMD,” tegas Alfiandri, Selasa (10/1).

Penyerahan DPA tahun 2023 diawal-awal adalah sebagai wujud semangat membangun serta melayani masyarakat dalam konsentrasi pemulihan ekonomi ke depan.

Dirinya menyarankan lagi, belanja daerah harus sesuai dan terintegrasi dengan sistem digitalisasi yang sudah dihimpun dalam SIPD Kemendagri. Dimana, belanja tersebut adalah hasil rembukan antara pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar).

“Maka belanja tersebut harus benar-benar mengedepankan prinsip pertanggungjawaban atau akuntabilitas,” imbuhnya.

Mahasiswa lulusan S3, Ilmu Administrasi Universitas Indonesia tersebut mengharapkan, Gubernur bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungannya dalam usaha menuntaskan kerja disisa masa kerja saat ini harus memfokuskan belanja publik yang tepat sasaran dan sesuai perencanaan.

“Fokusnya adalah masyarakat dan jangan sampai ada konflik of interest, konflik kepentingan diantara penyelenggara daerah,” pesannya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1).

Ansar mengingatkan seluruh kepala OPD untuk segera mempercepat penunjukkan pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga melakukan pengadaan lelang barang dan jasa.

Untuk rincian belanja Kepri pada APBD TA 2023 yakni sebagai berikut;

1. Setda Rp364,64 milliar
2. Setwan Rp160,11 milliar
3. Dinas Pendidikan Rp908,95 milliar
4. Dinas Kesehatan Rp499,34 milliar
5. Dinas PUPR Rp365,40 milliar
6. Dinas Perkim Rp193,12 milliar
7. Bapenda Rp118,73 milliar
8. Diskominfo Rp45,95 milliar
9. DKP Rp62,27 milliar
10. Dinsos Rp25,40 milliar
11. PMDCAPIL Rp37,63 milliar
12. BKAD Rp751,56 milliar
13. Dinas PMPTSP Rp17,33 milliar
14. DKP2KH Rp41,10 milliar
15. Dishub Rp80,83 milliar
16. DPK Rp19,85 milliar
17. DISNAKERTRANS Rp29,19 milliar
18. INSPEKTORAT Rp36 milliar
19. BAPPEDA Rp36,90 milliar
20. BPSDM Rp16 milliar
21. Badan Penghubung Rp17,12 milliar
22. Disperindag Rp26,64 milliar
23. DISPORA Rp45,41 milliar
24. Disbud Rp20,13 milliar
25. SATPOL PP Rp25,18 milliar
26. BPBD Rp13,39 milliar
27. Dinas LHK Rp32,09 milliar
28. Badan Kesbangpol Rp45,41 milliar
29. Dinas ESDM Rp18,81 milliar
30. Dinas Pariwisata Rp25,22 milliar
31. BKD dan Korpri Rp16,77 milliar.