Pengurusan Paspor Sulit di Kantor Imigrasi, Warga Karimun: Ada Jalur Pintu Belakang

Pengurusan Paspor Sulit di Kantor Imigrasi, Warga Karimun: Ada Jalur Pintu Belakang
Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kepri. (Foto: Febryan Sanada)

KARIMUN – Warga Karimun, Kepulauan Riau, mengeluhkan pengurusan paspor di kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun.

Warga yang telah mendaftar lewat Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO). Kemudian melakukan sesi wawancara, serta melakukan pembayaran sebesar Rp350 ribu di Bank, tapi tidak mendapatkan informasi apapun lagi.

Salah satunya dialami Azman, warga Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Ia mengatakan, sudah melakukan pendaftaran hingga pembayaran. Namun, hasilnya tidak ada.

“Saya sudah daftar hingga pembayaran, tapi saat saya tanyakan paspornya, pihak Imigrasi bilang sudah hangus, sementara saya tidak pernah dihubungi sama sekali,” kata Azman kepada ulasan.co, Senin kemarin.

Warga lainnya mengatakan, pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Karimun bisa melalui jalur belakang dan akan segera siap tanpa hambatan.

“Sebenarnya bisa lewat belakang, kita bayar di kantor sebesar Rp1 juta hingga Rp2,3 juta, nanti diuruskan, nggk sampai seminggu siap kok,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang dihimpun, terkait pengurusan lewat jalur pintu belakang sudah biasa terjadi. Warga yang mampu membayar dengan nominal yang disebutkan, akan diprioritaskan paspornya saat pengurusan.

Dengan kondisi itu, warga Karimun yang kesulitan mengurus paspor di tempatnya, akhirnya memilih pembuatan paspor di luar daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II, Lutfi mengatakan, paspor tersebut memang sudah disiapakan, tapi belum diberikan kepada warga karena mereka tidak ada memberikan jaminan perkerjaan di daerah yang akan dituju.

“Memang sudah siap, tapi saya tahan, karena kita tidak diberikan jaminan kemana mereka berkerja, takutnya nanti jadi korban kekerasa, ada juga yang saya berikan hukuman karena mereka saat pulang ke sini menggunakan jalur gelap,” ujar Lutfi.

Baca juga: Warga Kawasan Banjir Sei Lakam Minta Pemkab Karimun Bangun Box Culvert

Ia menambahkan, terkait adanya pembayaran dengan nominal hingga Rp2,3 juta tersebut, memang sering didengarnya akhir-akhir ini.

“Untuk isu tersebut, sebenarnya memang sudah saya dengar, cuma ya cerita dari masyarakat kan macam-macam, mungkin mereka kesal karena paspornya kita tahan,” ujarnya. (*)