Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Usai Geledah Kantor PT BBM di Batam

Penyidik KPK usai menggeledah kantor PT BBM di Komplek Jodoh Permai Batam terkait kasus gratifikasi dan TPPU tersangka Andhi Pramono eks kepala Bea dan Cukai Makassar, Selasa (11/07). (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dengan menggotong tiga koper, usai menggeledah Kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Komplek Perumahan Jodoh Permai, Batam, Selasa (11/07).

Dari pantauan Ulasan.co, sejumlah penyidik KPK keluar dari rumah berlantai dua yang menjadi kantor PT BBM itu, setelah lebih dari lima jam melakukan penggeledahan.

Selama penggeledahan berlangsung, tampak juga sejumlah orang yang keluar masuk dari kantor tersebut. Sekira pukul 14.45 WIB para petugas lembaga anti rasuah tersebut meninggalkan lokasi menggunakan tiga mobil.

“Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM di wilayah Batam,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (11/07).

Penyidik KPK menggeledah Kantor PT BBM tersebut, untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andi Pramono, eks kepala Bea dan Cukai Makassar.

Di depan rumah bernomor G10 itu, tampak sejumlah petugas kepolisian yang berjaga dengan senjata selama penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Ini Kantor PT BBM di Batam yang Sedang Digeledah KPK

Sebelumnya telah menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. Andhi telah ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Jumat (07/07).

Ali Fikri juga menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 33 orang sebagai saksi dalam perkara gratifikasi dan TPPU terkait urusan barang ekspor impor di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar itu.

Sementara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah memecat Andhi Pramono sebagai pegawai negeri sipil (PNS) per 5 Juli 2023.

Nama Andhi Pramono pertama kali mencuat setelah gaya hidup mewahnya yang tidak sesuai profil viral di media sosial.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 23 Februari 2023, Andhi Pramono tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp14,87 miliar.

Setelah beberapa kali diperiksa, KPK mengungkapkan Andhi Pramono menerima gratifikasi Rp28 miliar dari pengusaha yang mendapat rekomendasi untuk aktivitas ekspor-impor.