IndexU-TV

Perkosa Temannya yang Sedang Mabuk, Arun Ditangkap Polisi

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau membekuk pria  bernama Arun yang memerkosa temannya yang sedang dalan keadaan mabuk.

Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasatreskrim, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, Arun diamankan usai korban bernama Sabarina membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang.

AKP Awal menambahkan, pelaku dan korban memiliki hubungan Teman Tapi Mesra (TTM).

Awalnya, Rabu (27/04) pekan lalu, pelaku menjemput korban yang sedang dalam pengaruh minuman alkohol atau mabuk.

“Setelah sampai di rumah, pelapor tertidur. Namun saat bangun tidur pelapor mendapati celana dalamnya sudah dilepas, dan pada kemaluan pelapor terdapat cairan sperma,” ungkap AKP Awal, Selasa (03/04).

Sanjutnya, saat itu korban tidak tahu siapa yang melakukan perbuatan tersebut terhadap dirinya.

Tak berselang lama, tepatnya Sabtu (30/04), Arun berusaha untuk membuka celana dalam Temannya itu, akan tetapi korban pun menolak.

“Dari situ lah pelapor baru mengetahui, bahwa yang melakukan perbuatan sebelumnya adalah saudara Arun,” terang AKP Awal.

Dari kronologis dan laporan itu, Tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung menjemput pelaku di Jalan Kijang lama Km. 6 Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Kini Arun sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Exit mobile version