Pesan Jaksa Agung saat Rakernis Bidang Pengawasan

Pesan Jaksa Agung saat Rakernis Bidang Pengawasan
Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengawasan Kejaksaan RI Tahun 2021. (Foto: Puspenkum)

Bidang Pengawasan harus mampu mendudukan instrumen penjatuhan hukuman sebagai instrumen pembinaan dan pencegahan. Oleh karena itu, berat ringannya hukuman harus didasarkan pada tujuan membina pegawai itu sendiri, artinya harus mampu memberi ruang bagi pegawai untuk memperbaiki diri, kecuali dalam hal pelanggaran disiplin yang berat. Sanksi tegas dan terukur harus bisa diterapkan secara objektif dan transparan.

“Saya ingin mengingatkan Bidang Pengawasan harus dapat memastikan telah dilakukannya pengawasan melekat pada masing-masing bidang, supaya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan sebagaimana rencana dan program kerja yang telah dibuat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta petunjuk pimpinan,” ujar Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI memastikan akan tindak tegas apabila ada pegawai Kejaksaan yang menyalahgunakan kebijakan keadilan restoratif ini untuk kepentingan atau keuntungan pribadi.

“Yang mau coba-coba menguji ketegasan saya silahkan. Saya minta selain Bidang Tindak Pidana Umum yang melakukan monitoring dan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan keadilan restoratif, Bidang Pengawasan juga mengambil peran aktif dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini,” ujar Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI meminta kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga sikap dan perilaku. Hindari tingkah laku yang arogan.

“Jabatan adalah sarana terbaik untuk kita dapat berbuat lebih banyak dalam menabur kebajikan, bukan justru sebagai sarana untuk kita menjadi angkuh dan sombong di masyarakat.Biasakanlah berkomunikasi dengan baik yang mengedepankan etika. Hargai dan layani masyarakat dengan sopan santun.”

“Kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Saya yakin pelaksanaan tugas yang penuh etika dan sopan santun, justru akan membuat masyarakat segan dan menghargai kita. Dan selalu ingat, di atas ilmu ada adab yang harus kalian perhatikan,” tegasnya.

Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia beserta Asisten Pengawasan dan jajaran, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *