Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Barang Terlarang Tak Ditemukan

Lapas Narkotika Tanjungpinang
Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang menunjukkan hasil penggeledahan kamar hunian. (Foto: Dok Lapas Narkotika Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi, memimpin kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (17/10).

Syahrinaldi mengatakan, kegiatan penggeledahan itu dilakukan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kegiatan penggeledahan ini dilakukan pada blok hunian Lapas Narkotika Tanjungpinang. Petugas memeriksa seluruh sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, tempat penyimpanan pakaian, dan kamar mandi.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib, seperti penyelundupan narkoba, senjata tajam, dan benda-benda terlarang lainnya,” ujar Syahrinaldi.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Namun, petugas tetap memberikan imbauan kepada warga binaan untuk tidak menyimpan barang-barang terlarang di kamar hunian.

“Kami berharap warga binaan dapat mendukung upaya petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” ucap Syahrinaldi.

Baca juga:Hasil Usaha Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Dijual ke Masyarakat

Baca juga: Lapas Narkotika Tanjungpinang Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain penggeledahan, Lapas Narkotika Tanjungpinang juga melakukan berbagai upaya lain, seperti patroli rutin, deteksi dini gangguan Kamtib, dan pembinaan kepada warga binaan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News