Pj Wali Kota Tanjungpinang Temui Menteri Keuangan Selesaikan Tunda Bayar Rp30 Miliar

Zulhidayat
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Zulhidayat mengungkapkan bahwa saat ini Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan sedang menemui Menteri Keuangan di Jakarta.

Zulhidyat melanjutkan kunjungan ke Jakarta tersebut, bertujuan menyelesaikan persoalan utang tunda bayar yang menjadi beban Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang.

“Beliau pergi ke sana untuk meyakinkan Dirjen Anggaran, bahwa dana tersebut sangat ditunggu dan bermanfaat bagi masyarakat Tanjungpinang,” ujar Zulhidayat.

Ketika ditanya apakah Pemkot Tanjungpinang mampu membayar utang tunda bayar tersebut, Zulhidayat menyatakan bahwa dengan jumlah uang yang ditahan pemerintah pusat sekitar Rp63 miliar dan utang tunda bayar sekitar Rp30 miliar, masyarakat dapat menilai kemampuan tersebut.

“Pintu masuk pembayaran tunda bayar itu memang idealnya melalui APBD perubahan,” sambung Zulhidayat.

Zulhidayat menegaskan, Pemkot Tanjungpinang kini berupaya memperoleh dispensasi dari Kemendagri untuk mengubah APBD, yang dananya sedang dalam perjuangan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi APBD Perubahan.

Tujuannya adalah, lanjut Zulhidayat, agar dapat membayarkan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga. “Mudah-mudahan bisa, meskipun secara regulasi peluangnya agak sempit,” tambahnya.

Selain itu Zulhidayat menyampaikan bahwa untuk ‘menyehatkan’ anggaran daerah, sementara beberapa program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibiayai Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditunda.

“Contohnya proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp2 miliar. Kita harus menilai pendapatan terlebih dahulu, apakah cukup atau tidak. Jika cocok kita laksanakan. Tapi jika tidak ditunda dulu,” jelasnya.

“Ini biasa dilakukan bahkan pemerintah pusat juga melakukannya. Cek saja di media massa,” ungkapnya.

Pemkot juga melakukan ‘Penghematan’ anggaran sebesar 30 persen di setiap OPD, dengan target menghemat anggaran hingga Rp90 miliar hingga Rp100 miliar.

Langkah ini dilakukan terutama pada program-program OPD yang tidak berpengaruh terhadap pencapaian kinerja, seperti perjalanan dinas.