Plt Bupati Bintan Ingatkan ASN Bintan Masuk Kantor Tepat Waktu

Plt Bupati Bintan Robby Kurniawan (Foto: Muhammad Chairuddin)

BINTAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Roby Kurniawan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bintan untuk masuk kantor tepat waktu setelah pasca lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Waktu libur dan cuti bersama ASN sudah panjang. Jangan tambah libur,” kata Roby Kurniawan, Jumat (6/5).

Baca juga: Gubernur Kepri Izinkan ASN Ambil Cuti Lebaran

Robby menyebutkan, ASN Kabupaten Bintan mulai bekerja pada 9 Mei 2022. Apa bila menambah waktu libur lebaran, pihaknya akan memberikan sanksi tegas buat ASN Kabupaten Bintan tidak masuk kantor tepat waktu.

“Nantikan, ada absensi nya. BKPSDM yang akan memberikan sanksi. Dan, kita nanti sidak satu per satu,” sebut dia.

Hingga berita ini terbit, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Edi Yusri belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.*