PNS Pemkab Karimun Keluhkan Keterlambatan Pembayaran Gaji

BKAD Karimun
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, belum menerima gaji bulan Januari 2024.

Kondisi tersebut dikeluhkan oleh para pegawai. Pasalnya uang gaji digunakan sebagai memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

“Sampai sekarang belum jelas. Biasanya tanggal 1 kalau tidak tanggal merah sudah cair. Ini sudah tanggal 20,” kata NI, seorang PNS Pemkab Karimun, Sabtu 20 Januari 2024.

Menurut PNS perempuan di salah satu OPD Kabupaten Karimun tersebut, dirinya terpaksa meminjam uang dari kerabat hingga gajinya dibayarkan.

“Ini sudah minjam. Mau bagaimana, daripada dapur enggak berasap,” ungkap NI.

NI mengaku tidak mengetahui kenapa gajinya belum keluar meski sudah memasuki pekan ketiga bulan Januari. Ia hanya berharap gaji PNS dapat segera keluar.

“Kenapanya tidak tau juga. Saya tidak pernah nanya sama bendahara. Maunya segera cair. Kawan-kawan lain juga belum bisa bayar tagihan,” ucapnya.

Dari informasi yang diperoleh ulasan.co, pembayaran gaji ASN di Pemkab Karimun kini berbasis aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI).

“Kalau dulu pakai SIPD Kemendagri, kini SIPD RI,” kata seorang sumber Ulasan.co.

Baca juga: Bawaslu Karimun Kembali Tertibkan APK dari Lokasi Dilarang

Dalam prosesnya setiap OPD mengirimkan data Rancangan Anggaran Kas (RAK) ke SIPD dan juga melaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Namun saat ini banyak OPD yang belum selesai memasukan RAK tersebut. “Dapat info baru dua OPD saja yang sudah selesai input,” sebut sumber yang enggan namanya disebutkan itu.

Hingga saat ini, Kepala BPKAD Kabupaten Karimun, Dwiyandri masih belum dapat dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran gaji PNS. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News