TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah dibayangi defisit anggaran sebesar Rp300 miliar. Tidak menutup kemungkinan, belanja pokok pikiran (Pokir) para legislator turut dirasionalisasi.
Sebagai antisipasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) mengeluarkan intruksi menunda semua kegiatan yang bersumber dari APBD 2022.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Wahyu Wahyudin menawarkan solusi lain jika pemerintah sampai memangkas Pokir para legislator akibat defisit Rp300 miliar tersebut.
Wahyu menegaskan, jika adanya penundaan pekerjaan atas proyek strategis kepala daerah harus diantisipasi dari belanja OPD terkait yang dinilai tidak memiliki skala prioritas. Beda jika Pokir dewan di pangkas, sementara kebutuhannya untuk masyarakat dan konstituen.
“Harusnya yang dipotong itu dari OPD, yang tidak memiliki skala prioritas bukan pokok dewan. Kami tidak mau kami dipotong atau ditunda karena masyarakat menanti itu,” ucap politisi PKS tersebut.
Ia menyebutkan, selain paket-paket belanja OPD, yang seharusnya dipotong adalah anggaran perjalanan dinas setiap OPD yang tidak penting turut dipangkas.
Baca juga: Dibayangi Defisit Rp300 Miliar, Pemprov Kepri Tunda Lelang Proyek Perubahan 2022
“Sekarang mereka bisa virtual kok, kalau pertemuan dengan pemerintah pusat,” ucapnya.
Ia menyampaikan, belum ada kepastian berapa total defisit anggaran tersebut. Namun ia mentaksir, defisit tersebut mencapai Rp200 miliar lebih.
Ia meminta, Pemprov Kepri harus mendorong sektor pendapatan dari lego jangkar yang dinilai bisa meningkatkan pendapatan.
“Labuh jangkar seharusnya bisa dapat. Pelindo dan BUP Batam memungut labu jangkar, kenapa Kepri yang kewenangan UU tak boleh ambil pendapatan dari sana,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menyebut, belum ada rapat koordinasi sehubungan keluarnya surat yang dikeluarkan oleh Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara.
Namun, Wahyu kembali menegaskan, seluruh anggota dewan menolak jika adanya pemotongan Pokir karena adanya defisit anggaran.
Sebelumnya beredar surat penundaan lelang barang dan jasa atas perintah Ketua TAPD Pemprov Kepri. Penundaan tersebut, lantaran pemprov tengah dibayang-bayangi defisit anggaran lantaran salah saat memperhitungkan anggaran silpa 2022.
Baca juga: DPRD: APBD Provinsi Kepri 2021 Alami Defisit Rp518 Miliar