Polda Kepri Sidik Kasus Limbah Minyak Hitam di Perairan Batam

Laut Batam Tercemar Limbah Hitam
Limbah hitam mencemari kawasan pesisir Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Islahuddin)

BATAM – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Kepri akan menyelidiki kasus limbah minyak hitam mencemari perairan Nongsa, Batam, Kepulauan.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, pihaknya bersama Karoops Polda Kepri dan KSOP Provinsi Kepri melaksanakan patroli menggunakan Kapal KP-XXXI-2007 dan penyelidikan guna memantau minyak yang tumpah di perairan Nongsa, Kamis (04/05).

“Mulai kemarin hingga hari ini kami terus melakukan pengecekan di sepanjang perairan sampai ke bibir pantai untuk menyelidiki asal muasal minyak yang mencemari perairan dan pantai tersebut,” kata Boy.

Boy mengatakan, Polda Kepri telah membentuk tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menyelidiki pencemaran limbah tersebut.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan warga setempat guna menemukan fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut,” kata dia.

Baca juga: Limbah Hitam Cemari Laut Batam, Nelayan Terganggu dan Merugi

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani mengatakan, telah berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Bakamla, KSOP dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Menurut pengamatan dari pihak KSOP diketahui bahwa yang diduga limbah B3 cair tersebut, ada dugaan sementara diakibatkan oleh kebakaran Kapal MT PABLO destinasi Cina-Singapura dengan kapal berbendera Gabon di Perairan Malaysia dua hari yang lalu pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023,” kata dia.

Lanjutnya, menurut pengamatan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, hasil dari satelit print pada tanggal 30 April 2023, perkiraan kejadian cemaran di garis Pantai Batu Besar memiliki hubungan dengan tumpahan yang terjadi di OPL (Out Port Limit) Timur dengan estimasi tumpahan seluas 13,70 KM.

“Serta diduga Limbah B3 cair tersebut juga ditemukan di daerah Labu Jangkar Perairan Batu Ampar dan Tanjung Uncang,” kata dia.

Ia juga mengatakan, untuk melakukan penanggulangan awal pada limbah B3 cair tersebut, pihak KSOP melakukan penanggulangan sementara dengan menggunakan alat absorbent pad untuk menyerap tumpahan minyak.

“Serta pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut,” tutupnya. (*)