Polda Kepri Usut Kasus Skimming Bank Riau Kepri, Kerugian Capai Rp800 Juta

Polda Kepri Usut Kasus Skimming Bank Riau Kepri, Kurugian Capai Rp800 Juta
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah menerima laporan kasus dugaan skimming yang dilaporkan pihak Bank Riau Kepri dengan kerugian sementara Rp800 juta pada Rabu (11/05).

“Yang melaporkan Bapak Dimas, salah seorang karyawan di Bank Riau Kepri. Tindak pidana yang dilaporkan yaitu pencurian data menggunakan alat skimmer,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di Batam.

Pihak Bank Riau Kepri melaporkan kejadian tersebut, setelah beberapa nasabah mengalami kasus pencurian dengan modus skimming atau pencurian informasi dari kartu kredit atau debit dengan menggunakan alat skimmer.

Harry menjelaskan, berdasarkan laporan korban bahwa kejadian di ATM Primart, Tiban Centre, Sekupang, Batam pada Ahad (01/05).

“Alat bukti yang disertakan dalam laporan hari ini yaitu satu buah rekaman CCTV, dua alat skimming yang ditemukan di Primart, Tiban Centre,” kata dia.

Harry mengatakan, bedasarkan hasil investigasi internal Bank Riau Kepri, total kerugian sementara kurang lebih Rp800 juta.

“Untuk jumlah nasabah kita belum mendapatkan datanya. Pemeriksaan awal kasus ini akan dilakukan oleh Reserse Kriminal Khusus. Penyidik akan memeriksa barang bukti yang diserahkan,” katanya.

Baca juga: Nasabah Bank Riau Kepri Jadi Korban Skimming