IndexU-TV

Polisi Akan Periksa Direktur PT SPP terkait Aktivitas Tambang Pasir di Bintan

AKP Marganda
Kepala Satuan Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Polisi akan memeriksa Direktur PT Sumurung Parna Pratama (SPP) terkait aktivitas tambang pasir di wilayah Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

“Bisa jadi awal tahun 2024 kita panggil. Kita tidak tau direkturnya siapa. Memang domisilinya di Jakarta. Tetap kita undang untuk memberikan keterangan terkait aktivitas tambang pasir yang sudah dikerjakan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bintan, AKP Marganda Pandapotan, Jumat 29 Desember 2023.

Selain itu, dalam kasus itu tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil instansi terkait. Instansi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup hingga Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri.

“Kalau berkembang, kita akan panggil instansi terkait,” ucap dia.

Baca juga: PT SPP Masih Urus Perizinan Tambang Pasir di Kawal Bintan Meski Sempat Beroperasi

Tonton juga: MENGUNGKAP FAKTA “DUGAAN TAMBANG PASIR ILEGAL” DI KAWAL BINTAN | U-NEWS REPORTASE #EPS114

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya sudah meminta keterangan tiga orang yang bekerja di PT SPP, yakni satu orang sebagai humas, dan dua orang sebagai pekerja. “Tiga orang itu sudah kita periksa,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version