BINTAN – Polsek Bintan Timur sedang memburu maling yang mencuri uang angpau berjumlah Rp6 juta dari rumah A Sing di Kampung Asyura Indah, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Maling tersebut juga membawa kabur dua buah kamera CCTV dan beberapa slop rokok berbagai merek.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Masih proses penyelidikan ya,” katanya, Jumat 31 Januari 2025.
A Sing, korban pencurian, mengatakan bahwa ia dan istrinya baru pulang dari merayakan Imlek di rumah keluarganya pada Kamis 30 Januari 2025.
Ia berencana membagikan uang angpau tersebut kepada keluarganya dan kerabatnya yang datang untuk merayakan Perayaan Tahun Baru Imlek di rumahnya.
Baca juga: Ditinggal Merayakan Imlek, Maling Curi Angpau Rp6 Juta serta CCTV Pemilik Toko
Maling tersebut masuk ke rumah A Sing melalui jendela belakang dan mengambil uang angpau yang disimpan di dalam lemari kamar. Setelah itu, maling melanjutkan aksinya ke toko yang berada di dekat rumah A Sing dan membawa kabur beberapa slop rokok dan dua buah kamera CCTV. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News