TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Kota terus mendalami kasus kecelakaan kerja di proyek pengerjaan Pasar KUD, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kecalakaan kerja itu satu pekerja tewas dan satu orang mengalami luka serius. Adapun korban adalah Safrizal (50) meninggal dunia dan Andri (35) mengalami patah kaki sebelah kanan pada Kamis (26/01) lalu.
“Masih penyelidikan dan masih dilakukan pemeriksaan. Sudah enam orang saksi diperiksa dari pekerja, mandor dan penanggung jawab pekerjaan,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy Pratama Putra, Senin (30/01).
Ia menjelaskan, pihaknya juga melakukan permintaan keterangan terhadap pihak perusahaan, yakni PT Tiara Indopenta KSO dari Surabaya, Jawa Timur.
“Masih didalami lagi, untuk keterangan lebih lanjut nanti kami sampaikan lagi,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Pekerja Tewas di Proyek Pelantar KUD Tanjungpinang
Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Ipda Onny Chandra membenarkan adanya kecelakaan kerja di proyek pengerjaan Pasar KUD, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (26/01).
Ipda Onny mengatakan, laporan yang diterima yakni sekitar pukul 10:30 WIB, dan petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara. “Iya benar, ada kejadian tersebut,” katanya.
Ia menyebut, kejadian di lokasi dari informasi pekerja di lapangan yakni sekitar pukul 09:00 WIB.
Menurut informasi, korban sedang mendorong tiang pacak beton bersama rekan kerjanya. Nahas, beton tersebut goyang dan menghantam Safrizal.