IndexU-TV

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 12 Tahun

Terduga Pelaku Pencabulan
Pelaku HI saat dibawa ke dalam sel Polsek Bintan Timur. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Polsek Bintan Timur meringkus pria berinisial HI berusia 32 tahun terduga pelaku pencabulan bocah 12 tahun yang dilaporkan hilang dua hari beberapa waktu lalu.

Korban ditemukan di Kampung Kolong Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan dengan kondisi lemas di sebuah pondok. Pelaku membawa korban ke gubuk kosong saat minta tolong.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, korban keluar dari rumah sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada selasa 28 Mei 2024 dan menjumpai pelaku di pos jaga untuk meminta tolong.

“Korban datang ke pos untuk minta tolong. Kemudian pelaku sempat membawa korban makan sebelum dibawa kesebuah gubuk di Km 18,” kata dia, Senin 03 Juni 2024.

Ia menuturkan, korban sempat diminta untuk mencium pelaku dalam sebuah gubuk dan beristirahat di gubuk bersama korban.

“Korban sempat kabur dari pelaku, kemudian korban ditemukan oleh warga,” ucapnya.

“Dari hasil visum, tidak ada tanda pencabulan terhadap korban. Korban saat ini sedang diberikan pendampingan,” tuturnya.

Baca juga: Dilaporkan Hilang 2 Hari, Anak Perempuan 12 Tahun Ditemukan di Kafe

Ia menyebut, pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat 31 Mei 2024. Kepolisian masih melakukan pengembangan karena adanya dugaan pelaku lain selain HI.

Sementara itu, pelaku HI mengaku hilaf karena mencoba memaksa korban untuk menciumnya di gubuk tersebut. Namu, korban menolak ketika diminta.

“Korban nolak, tapi kayaknya karena itu dia takut dan pas saya bangun, dia sudah tidak ada lagi di gubuk itu,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version