JAKARTA – Polri kembali menangkap tiga buron bandar judi online kelas kakap di Kamboja, masing-masing yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Ketiga bandar judi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut, akan dibawa pulang oleh tim Bareskrim Polri ke Jakarta, Sabtu (15/10).
Penangkapan tiga DPO bandar judi online itu, merupakan hasil koordinasi polisi bersama CNP (Kepolisian Kamboja). Tak hanya polisi, KBRI dan imigrasi Kamboja juga terlibat di dalamnya.
“Mereka diamankan di Kamboja kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polridi Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (15/10) dikutip dari cnnindonesia.
Dedi menegaskan, ketiga tersangka itu tidak berkaitan dengan Apin BK, bandar judi online kelas atas yang sebelumnya ditangkap di Malaysia pada Jumat (14/10) malam.
Selain itu, Dedi tidak mengungkap secara detil, terkait peran ketiga bandar judi online kelas kakap tersebut. Ia hanya mengatakan, ketiga buron itu akan menjalani pemeriksaan tim Bareskrim Polri.
Baca juga: Bos Judi Online Apin BK Ditangkap di Malaysia, Dibawa ke Mabes Polri
Sebelumnya polisi juga menangkap Apin BK, yang sempat kabur saat kediamannya di Medan, Sumatera Utara digerebek. Apin berhasil ditangkap, dan dibawa pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
“Apin BK sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia. Hari ini, atas kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat (14/10) malam.
Tim Hubinter, Bareskrim dan Polda Sumatera Utara yang membawa Apin BK ke Indonesia, menggunakan pesawat Batik Air itu disambut langsung Kapolri.
Listyo mengatakan, Apin BK adalah buron kelas atas. Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Kapolri Mutasi 12 Jenderal