Polisi Tangkap Samanhudi Otak Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar

JAKARTA – Mantan Walikota Blitar Samanhudi ditangkap karena diduga jadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada Sabtu dini, 12 Desember 2022 lalu.

Dugaan keterlibatan itu, berdasarkan pendalaman terhadap tiga tersangka dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan polisi.

“Samanhudi dibekuk di sebuah tempat olahraga di Blitar pada saat yang bersangkutan sedang berolahraga. Polisi juga menyita barang bukti berupa dokumen,” kata  Irjen Toni Hermanto kepada wartawan di ruang konferensi pers di Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat sore, (27/1).

Kapolda mengatakan Samanhudi disangkakan sebagai pelaku yang turut membantu kejahatan dan dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.