Hukum  

Polres Bukittinggi Selidiki Kasus Pengeroyokan Terhadap Pelajar

Ilustrasi, kekerasan terhadap anak (Foto: Antara)

Bukittinggi – Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi telah menerima laporan pengaduan dugaan pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang pelajar terhadap korban N (14). Kasusnya kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Ada laporan pengaduan yang masuk dari orangtua korban tentang dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tempat kejadian perkara di Lakuang Bukittinggi,” kata Kanit Tiga PPA Aipda Amelia Chandra di Polres Bukittinggi, Kamis (05/08).

Ia mengatakan, menurut keterangan sementara dari korban, saat ini ada lima orang diduga pelaku dari kejadian pemukulan kepada korban yang beralamat di Manggis Gantiang.

“Keterangan sementara, perselisihan diawali dari percakapan di aplikasi percakapan media sosial yang menyinggung tentang pakaian dalam hingga menimbulkan pertengkaran dan berujung pemukulan,” kata dia.

Aipda Amelia menjelaskan, korban kemudian dibawa ke TKP dan mengalami pemukulan serta penendangan ke tubuh korban yang dilakukan oleh para pelaku.

“Penyelidikan saat ini kami telah memintai keterangan korban dan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga korban, juga kami telah mengambil barang bukti berupa baju yang dipakai korban saat kejadian,” kata dia.

Dia mengatakan, kepolisian juga telah mendapatkan hasil visum korban dan mengamankan bukti berupa rekaman video dan foto saat kejadian.

“Pelaku bisa terancam dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” kata dia lagi.

Menurutnya, karena pelaku masih berusia di bawah umur, kepolisian akan melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan ke proses di luar pidana.

“Kami wajib melakukan diversi antara korban dan pelaku untuk mencari jalan tengah dan keadilan, seperti perdamaian atau semacamnya,” kata dia pula.

Ia menambahkan, pelaku yang ternyata berasal dari teman beda sekolah dengan korban itu, akan dipanggil dan dimintai keterangan serta diperiksa dalam waktu dekat.

Kakak korban, Vina menambahkan para pelaku penganiayaan terhadap adiknya diketahui bukan berasal dari teman satu sekolah korban.

“Kebanyakan dari mereka bukan teman sekolah adik saya, tapi itu baru dari sekilas yang terlihat di bukti video, semoga polisi segera mendapatkan siapa saja yang ikut memukul adik kami,” kata dia lagi. (*)

Pewarta : Antara
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab