Polres Karimun Amankan Petasan, Prostitusi hingga Jukir Ilegal

Petugas Polres Karimun saat mengamankan sejumlah petasan yang dijual bebas, Senin (5/12). (Foto:Elhadif)

KARIMUN – Razia operasi Pekat Seligi 2022, Polres Karimun berhasil menertibkan sejumlah petasan berbahaya hingga aktivitas lain yang dicurigai merugikan masyarakat.

Operasi ini gelar berturut-turut di berbagai titik di Karimun sejak beberapa hari ini. Pada Senin (5/12), petugas menemukan berbagai merek kembang api ilegal yang siap dijual di kawasan Bukit Senang dan Jalan Telaga.

“Operasi hari ini, kita berhasil mengamankan puluhan kembang api dan petasan yang saat ini sudah diamankan di Polres,” kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano.

Tidak hanya itu, petugas juga menyisir lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik prostitusi.

Sejumlah titik pun menjadi titik yang disasar petugas diantaranya, Payalabu Desa Pangke, jalan Trikora Kelurahan Tanjung Balai, Bukit Senang Kelurahan Tanjung Balai Kota dan jalan Telaga Kelurahan Sungai Lakam Barat.

“Di jalan Trikora petugas kita juga menertibkan kegiatan juru parkir ilegal,” terangnya.

Tony Pantano mengatakan kegiatan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi, untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif. Sasarannya yakni penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, kembang api hingga narkoba.

“Kita tidak ingin ada gangguan saat aktivitas, kita ingin karimun aman,” ucapnya demikian.