NATUNA – Polres Natuna menyediakan layanan bimbingan belajar atau bimbel gratis kepada peserta yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM).
Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy melalui Kasat Lantas Polres Natuna AKP Sopan menyampaikanpihaknya membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM, program ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM.
“Untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” ucap Sopan di Kecamatan Bunguran Timur, Senin (07/11).
Ia menyebut bimbel dibuka untuk semua masyarakat yang sudah diperbolehkan mengemudikan kendaraan. Bagi yang mau mengikuti bisa datang langsung ke Satpas Polres Natuna pada hari Senin hingga Rabu, mulai pukul 14.00 WIB dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
“Untuk permohonan SIM baru membawa KTP, surat keterangan sehat jasmani dan psikologi. Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM, karena SIM itu kan penting dalam berkendara,” ujarnya.
Baca juga: Polres Natuna Tangkap Dua Pencuri Motor
Ia berharap masyarakat memanfaatkam dan bersungguh-sungguh mengikuti program yang dibuat agar bisa dengan mudah menyelesaikan semua ujian pada pembuatan SIM.
“Adanya program ini akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktek Baik itu roda dua maupun roda empat,” pungkasnya. (*)